Gangguan pendengaran pada anak dapat terlihat sebelum usia 6 bulan

Gangguan pendengaran pada anak merupakan masalah yang sering kali terabaikan oleh orangtua. Padahal, gangguan pendengaran pada anak dapat terjadi sejak usia dini, bahkan sebelum bayi berusia 6 bulan.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia, sekitar 1 dari 1000 bayi dilahirkan dengan gangguan pendengaran. Gangguan pendengaran pada anak dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti infeksi saat dalam kandungan, kelainan genetik, trauma pada telinga, atau paparan zat berbahaya.

Penting bagi orangtua untuk memperhatikan tanda-tanda gangguan pendengaran pada anak. Beberapa tanda yang dapat terlihat adalah bayi tidak merespon suara, tidak menoleh saat ada suara keras, atau tidak menunjukkan minat pada suara-suara di sekitarnya.

Untuk itu, penting bagi orangtua untuk melakukan pemeriksaan pendengaran pada anak sejak dini. Pemeriksaan pendengaran pada bayi dapat dilakukan melalui tes pendengaran yang dilakukan oleh dokter spesialis THT. Semakin cepat gangguan pendengaran terdeteksi, semakin baik pula penanganan yang dapat diberikan.

Jika gangguan pendengaran pada anak tidak segera ditangani, hal ini dapat berdampak pada perkembangan bahasa dan kognitif anak. Anak dengan gangguan pendengaran juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami kesulitan belajar di sekolah.

Oleh karena itu, penting bagi orangtua untuk selalu memperhatikan kesehatan pendengaran anak sejak usia dini. Jika ada kecurigaan mengenai gangguan pendengaran pada anak, segera konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Semoga dengan perhatian dan penanganan yang tepat, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa terkendala gangguan pendengaran.

You may also like