BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengawasi keamanan pangan dan obat di Indonesia. Salah satu hal yang menjadi perhatian BPOM adalah pengawasan terhadap produk kosmetik yang mengandung bahan halal.

Dalam paparannya, BPOM menjelaskan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Menurut BPOM, bahan yang digunakan dalam produk kosmetik haruslah berasal dari sumber yang halal dan tidak mengandung zat-zat yang diharamkan oleh agama. Selain itu, proses produksi juga harus memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan.

BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang mengklaim mengandung bahan halal. Hal ini dilakukan melalui uji laboratorium untuk memastikan kebenaran klaim tersebut. Selain itu, BPOM juga melakukan audit terhadap produsen kosmetik untuk memastikan bahwa proses produksi sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.

Selain itu, BPOM juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menetapkan standar kehalalan produk kosmetik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pengawasan terhadap bahan halal dalam produk kosmetik dapat dilakukan secara lebih efektif.

Dengan mekanisme pengawasan yang ketat, diharapkan produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal untuk digunakan. Konsumen pun diharapkan lebih aware terhadap produk kosmetik yang mereka gunakan dan memilih produk yang aman serta halal. Semua pihak, baik produsen, distributor, maupun konsumen, perlu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kehalalan produk kosmetik di Indonesia.

You may also like