Pilihan untuk tidak memiliki anak, atau yang biasa disebut sebagai childfree, semakin banyak ditemui di masyarakat modern saat ini. Beberapa pasangan memilih untuk fokus pada karier, gaya hidup, atau alasan-alasan lain untuk tidak memiliki keturunan. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap pilihan ini?
Dalam Islam, memiliki keturunan dianggap sebagai suatu anugerah dan tanggung jawab yang besar. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, “Dan Allah telah menjadikan bagi kamu dari jenismu sendiri, pasangan-pasangan, dan menjadikan bagi kamu dari pasangan-pasangan itu, anak cucu dan cucu-cucu, serta memberikan rezeki rezeki kepada kamu. Maka apakah mereka percaya kepada yang batil dan ingkar kepada nikmat-nikmat Allah?” (QS An-Nahl: 72)
Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa memiliki anak adalah bagian dari nikmat Allah yang harus disyukuri. Anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dididik dengan baik agar menjadi generasi yang berbakti kepada Allah.
Namun, tidak memiliki anak bukanlah suatu dosa dalam Islam. Setiap individu memiliki hak untuk memilih jalannya sendiri sesuai dengan kehendak Allah. Rasulullah SAW sendiri pernah memberikan nasihat kepada seorang sahabat yang bertanya tentang keberkahan dalam memiliki keturunan. Beliau menjawab, “Keturunan adalah salah satu dari rizki, maka janganlah kamu merasa sedih karena tidak memiliki keturunan.”
Artinya, tidak memiliki anak bukanlah suatu kekurangan atau dosa dalam Islam. Namun, sebagai manusia yang beriman, kita tetap harus berusaha untuk menjalankan perintah Allah dengan sebaik mungkin, termasuk dalam hal memiliki keturunan.
Dalam hal childfree, sebaiknya pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga dan masyarakat sekitarnya. Membantu menyantuni anak yatim atau memberikan pendidikan kepada anak-anak lain juga bisa menjadi alternatif bagi pasangan childfree untuk tetap berkontribusi dalam mendidik generasi yang akan datang.
Sebagai penutup, pilihan untuk tidak memiliki anak dalam Islam tidak dilarang selama tidak melanggar syariat dan norma-norma agama. Yang terpenting adalah menjalankan kehidupan sesuai dengan ajaran Islam dan tetap berusaha untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.