Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, pengelolaan cagar budaya di Indonesia masih belum optimal. Banyak situs-situs bersejarah yang terancam punah akibat kurangnya perhatian dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya melestarikan warisan budaya tersebut.
Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan dapat memperkuat upaya pemetaan dan pengelolaan cagar budaya di Indonesia. Para ahli ini akan bertugas untuk melakukan penelitian, dokumentasi, dan pemetaan terhadap situs-situs bersejarah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, ahli cagar budaya juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga budaya, dan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan cagar budaya. Mereka juga akan memberikan rekomendasi dan saran kepada pemerintah terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi dan mempromosikan cagar budaya di wilayahnya.
Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga budaya, dan masyarakat dalam upaya melestarikan warisan budaya Indonesia. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.
Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya tersebut. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan dapat tercipta upaya yang lebih serius dan berkelanjutan dalam melestarikan warisan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.