Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya untuk periode 2021-2025. Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya di Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya ketua yang baru, diharapkan pengelolaan dan pelestarian warisan budaya di Indonesia dapat semakin baik dan terarah.
Menurut Menbud Nadiem Makarim, penunjukan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan transparan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah sosok yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi dalam bidang kebudayaan.
Dalam periode kepemimpinan yang baru, Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya diharapkan mampu membawa inovasi dan terobosan baru dalam upaya pelestarian dan pengelolaan warisan budaya di Indonesia. Selain itu, diharapkan pula bahwa kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam bidang kebudayaan dapat semakin meningkat.
Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberagaman budaya yang dimiliki. Dengan adanya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang baru, diharapkan upaya pelestarian dan pengelolaan warisan budaya di Indonesia dapat terus ditingkatkan demi keberlangsungan budaya bangsa yang semakin maju dan berkembang.