Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) telah mendaftarkan rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO untuk pengakuan global. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan, mempromosikan, dan melindungi kekayaan budaya Indonesia yang tak ternilai harganya.
Rendang merupakan salah satu makanan khas Indonesia yang telah dikenal di berbagai belahan dunia. Masakan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dalam santan dan rempah-rempah khas Indonesia, seperti serai, lengkuas, jahe, dan cabai. Proses memasak rendang membutuhkan kesabaran dan keahlian khusus, sehingga membuatnya menjadi makanan yang sangat istimewa dan lezat.
Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, rendang memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang sangat tinggi. Masakan ini menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Indonesia, serta menjadi simbol kebersamaan dan kekayaan kuliner bangsa. Oleh karena itu, pengakuan global dari UNESCO diharapkan dapat membantu memperkuat perlindungan dan pemajuan rendang sebagai warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Menbud berharap bahwa dengan mendaftarkan rendang ke UNESCO, keberadaan masakan ini akan semakin diakui dan dihargai oleh masyarakat dunia. Selain itu, pengakuan global ini diharapkan juga dapat meningkatkan popularitas rendang sebagai salah satu destinasi kuliner unggulan Indonesia, sehingga dapat meningkatkan pariwisata kuliner dan ekonomi masyarakat di tanah air.
Dengan demikian, upaya Menbud dalam mendaftarkan rendang ke UNESCO untuk pengakuan global merupakan langkah yang sangat penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia. Semoga dengan dukungan dari berbagai pihak, rendang dapat terus menjadi salah satu kebanggaan bangsa Indonesia dan tetap menjadi warisan budaya yang akan terus dilestarikan untuk generasi mendatang.