Kemenpar sarankan industri lakukan diversifikasi atasi PPN 12 persen

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) mendorong industri pariwisata untuk melakukan diversifikasi produk guna mengatasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Kenaikan PPN tersebut diberlakukan sejak 1 Juli 2021 sebagai upaya pemerintah untuk mendongkrak penerimaan negara dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, diversifikasi produk pariwisata merupakan langkah yang tepat untuk menjaga daya saing industri pariwisata di tengah kenaikan PPN. Dengan menawarkan berbagai jenis produk dan paket wisata yang beragam, industri pariwisata diharapkan mampu menarik minat wisatawan dan mengurangi dampak kenaikan biaya akibat PPN.

Selain itu, diversifikasi produk juga dapat membantu industri pariwisata untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kualitas layanan. Hal ini akan memberikan pengalaman berwisata yang lebih baik bagi wisatawan dan menciptakan peluang bisnis yang lebih luas bagi pelaku industri pariwisata.

Kemenpar juga akan terus memberikan dukungan kepada industri pariwisata dalam menghadapi tantangan kenaikan PPN. Melalui berbagai program dan kebijakan yang progresif, diharapkan industri pariwisata mampu bertahan dan berkembang di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti akibat pandemi Covid-19.

Dengan melakukan diversifikasi produk dan terus berinovasi, industri pariwisata diharapkan dapat tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini. Sebagai salah satu sektor yang menjadi andalan dalam memulihkan perekonomian nasional, industri pariwisata perlu terus beradaptasi dan bertransformasi untuk dapat bersaing di pasar global.

You may also like