Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Keputusan ini diumumkan dalam sidang Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda di Paris, Prancis pada Rabu (8/12).
Kebaya merupakan busana tradisional yang memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi di Indonesia. Busana ini biasanya terbuat dari bahan kain tipis dan transparan dengan motif yang khas. Kebaya digunakan oleh wanita Indonesia sebagai pakaian formal pada acara-acara penting seperti pernikahan, upacara adat, dan acara resmi lainnya.
Selain Indonesia, kebaya juga merupakan busana tradisional yang digunakan di empat negara lain, yaitu Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina. Keberhasilan membawa kebaya menjadi WBTB UNESCO merupakan hasil kerja sama antara lima negara tersebut untuk memperjuangkan perlindungan dan pelestarian kebaya sebagai warisan budaya yang penting bagi identitas budaya masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
Keputusan ini disambut baik oleh pemerintah Indonesia dan negara-negara lain yang terlibat. Mereka berharap dengan status WBTB dari UNESCO, kebaya dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari identitas budaya yang berharga bagi masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
Dengan demikian, kebaya menjadi salah satu dari banyak warisan budaya tak benda yang diakui oleh UNESCO sebagai bagian penting dari kekayaan budaya dunia. Hal ini juga memperkuat posisi Indonesia dan negara-negara lain dalam memperjuangkan pelestarian warisan budaya di tingkat internasional.