Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya Tempe, makanan tradisional yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia, akhirnya diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Keputusan ini diambil setelah bertahun-tahun upaya untuk melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam proses pembuatan dan konsumsi tempe.

Tempe, yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus, telah menjadi makanan pokok bagi masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Selain kaya akan protein dan gizi, tempe juga dianggap memiliki banyak manfaat kesehatan. Namun, lebih dari sekadar makanan, tempe juga memiliki makna budaya yang dalam bagi masyarakat Indonesia.

Proses pembuatan tempe melibatkan pengetahuan yang turun-temurun dari generasi ke generasi, serta nilai-nilai sosial dan budaya yang terkait dengan kebersamaan dan gotong royong. Selain itu, tempe juga memiliki peran penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan, karena produksinya tidak memerlukan penggunaan bahan kimia yang berbahaya.

Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan tempe dapat semakin dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat dunia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat memicu upaya lebih lanjut untuk melestarikan dan mengembangkan budaya tempe, serta meningkatkan nilai ekonomi bagi para produsen tempe di Indonesia.

Sebagai masyarakat Indonesia, kita patut bangga dengan pengakuan ini dan harus terus mendukung upaya pelestarian budaya tempe. Mari jaga keberagaman kuliner tradisional kita, dan lestarikan warisan budaya tak benda Indonesia untuk generasi mendatang.

You may also like