BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan bahwa terdapat 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Produk-produk ini dinilai mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

Menurut BPOM, kosmetik berbahaya ini mengandung bahan-bahan seperti mercury, hydroquinone, dan bahan kimia lain yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kanker kulit. Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memeriksa label produk sebelum membelinya.

Beberapa produk kosmetik yang terdaftar dalam daftar BPOM antara lain adalah krim pemutih wajah, masker wajah, sabun pemutih, dan produk-produk perawatan kulit lainnya. BPOM juga telah melakukan penarikan seluruh produk yang terindikasi berbahaya dari pasaran dan meminta produsen untuk menghentikan produksi dan distribusi produk tersebut.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali produk kosmetik yang mereka gunakan dan segera menghentikan penggunaan apabila terdapat produk yang termasuk dalam daftar BPOM. Selain itu, BPOM juga mengingatkan agar masyarakat tidak membeli produk kosmetik dari sumber yang tidak jelas atau tidak terdaftar resmi.

Keselamatan dan kesehatan konsumen merupakan prioritas utama BPOM, oleh karena itu, BPOM terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dengan BPOM dalam melindungi diri mereka dari produk kosmetik berbahaya dan selalu memilih produk kosmetik yang aman dan terdaftar secara resmi.

You may also like