Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil sejumlah dokter, termasuk Dokter Detektif, yang telah menyebut kosmetik sebagai produk yang overclaim. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti adanya produk kosmetik yang diklaim memiliki manfaat yang berlebihan.
Dokter Detektif sendiri merupakan seorang dokter yang dikenal dalam bidang kecantikan dan sering memberikan penjelasan terkait produk-produk kosmetik yang beredar di pasaran. Namun, belakangan ini ia telah menyebut beberapa produk kosmetik sebagai overclaim, yang artinya klaim yang diberikan oleh produsen terlalu berlebihan.
BPOM sendiri memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengontrol produk kosmetik yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman atau mengandung bahan berbahaya. Dengan memanggil Dokter Detektif dan dokter lainnya, BPOM berharap dapat mendapatkan informasi lebih lanjut terkait produk kosmetik yang overclaim dan dapat mengambil tindakan yang tepat.
Selain itu, BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Konsumen disarankan untuk memeriksa label dan kandungan produk sebelum membeli, serta memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar di BPOM. Dengan demikian, konsumen dapat terhindar dari produk kosmetik yang overclaim dan aman digunakan.
Dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh BPOM ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dari produk kosmetik yang tidak aman atau mengandung bahan berbahaya. Selain itu, produsen juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memberikan klaim terhadap produk kosmetik mereka agar tidak menimbulkan keraguan atau kekhawatiran bagi konsumen. Semoga dengan langkah ini, pasar kosmetik di Indonesia dapat menjadi lebih aman dan terpercaya bagi konsumen.