Badan Penyelenggara Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen dari produk dan layanan yang tidak aman serta berpotensi merugikan.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan layanan yang tidak sesuai dengan standar medis yang berlaku. Mereka menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya dan tidak terdaftar secara resmi, sehingga berpotensi menimbulkan efek samping yang serius bagi kesehatan. Selain itu, klinik semacam ini juga tidak dilengkapi dengan tenaga medis yang berkompeten, sehingga risiko terjadinya malpraktik pun semakin besar.
Sementara itu, produk kecantikan abal-abal juga tidak kalah berbahayanya. Banyak produk kecantikan ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid. Penggunaan produk kecantikan ilegal ini dapat menyebabkan iritasi, alergi, bahkan kerusakan permanen pada kulit.
BPKN menekankan pentingnya untuk selalu memeriksa kredibilitas klinik kecantikan sebelum melakukan perawatan. Pastikan klinik memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang dan dilengkapi dengan tenaga medis yang berkompeten. Selain itu, perhatikan juga label dan kandungan produk kecantikan sebelum membelinya. Pastikan produk tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Sebagai konsumen yang cerdas, kita harus selalu waspada terhadap produk dan layanan kecantikan abal-abal. Jangan tergiur dengan harga murah dan janji-janji yang terlalu fantastis. Kesehatan dan kecantikan kulit kita tidak bisa ditawar-tawar. Jadi, mari bersama-sama menjaga dan melindungi diri kita dari produk dan layanan kecantikan abal-abal yang berpotensi merugikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.