Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, khususnya bagi masyarakat Ponorogo. Reyog Ponorogo merupakan salah satu seni tradisional yang sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit dan hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat Ponorogo.
Reyog Ponorogo merupakan sebuah seni pertunjukan yang menggabungkan tarian, musik, dan atraksi yang spektakuler. Pertunjukan Reyog biasanya melibatkan sejumlah penari yang mengenakan topeng hewan atau tokoh-tokoh mitologi Jawa, seperti singa, barong, atau tokoh-tokoh lainnya. Selain itu, pertunjukan Reyog juga ditampilkan dengan diiringi oleh musik gamelan yang menghasilkan suara yang khas dan merdu.
Dengan penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata di Ponorogo. Wisatawan lokal maupun mancanegara akan tertarik untuk menyaksikan pertunjukan Reyog yang spektakuler dan memukau. Selain itu, dengan adanya pengakuan internasional terhadap Reyog Ponorogo, diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat Ponorogo terhadap seni tradisional mereka.
Pemerintah daerah dan masyarakat Ponorogo perlu bekerja sama untuk menjaga dan melestarikan seni Reyog ini. Mengadakan festival atau acara pertunjukan Reyog secara rutin dapat menjadi salah satu cara untuk mempromosikan seni tradisional ini kepada masyarakat luas. Selain itu, pelatihan dan pendidikan mengenai seni Reyog juga perlu ditingkatkan agar generasi muda dapat turut melestarikan dan mengembangkan seni tradisional ini.
Dengan adanya penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pariwisata di Ponorogo dan juga dapat menjadi salah satu daya tarik wisata budaya di Indonesia. Semoga seni Reyog Ponorogo tetap lestari dan terus berkembang di masa mendatang.