Anak-anak di zaman sekarang semakin terbiasa dengan penggunaan media sosial sebagai sarana untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman-teman mereka. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, muncul juga berbagai risiko dan bahaya yang bisa mengancam anak-anak yang menggunakan media sosial.
Menurut para ahli, usia minimal anak untuk menggunakan media sosial sebaiknya adalah 13 tahun. Hal ini dikarenakan pada usia tersebut anak-anak sudah mulai memiliki pemahaman yang lebih matang tentang dunia online dan mampu untuk membuat keputusan yang lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Penggunaan media sosial pada usia yang lebih muda dapat menimbulkan berbagai risiko seperti penyalahgunaan informasi pribadi, cyberbullying, serta paparan konten yang tidak sesuai untuk usia mereka. Oleh karena itu, penting bagi orangtua untuk mengawasi dan membatasi penggunaan media sosial anak-anak mereka.
Selain itu, orangtua juga perlu memberikan edukasi kepada anak-anak tentang penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab. Mereka perlu diberitahu tentang pentingnya menjaga privasi dan tidak membagikan informasi pribadi secara sembarangan di media sosial.
Dengan memberikan pemahaman yang baik kepada anak-anak tentang penggunaan media sosial, diharapkan mereka dapat menjadi pengguna yang cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi ini. Sehingga, mereka dapat terhindar dari berbagai risiko dan bahaya yang mengintai di dunia maya.