Visa Amerika merupakan salah satu dokumen yang diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung atau tinggal sementara di Amerika Serikat. Namun, sebelum memperoleh visa tersebut, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses pengurusan visa. Berikut adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika yang perlu diketahui:
1. Biaya aplikasi visa non-imigran (DS-160)
Untuk mengajukan visa non-imigran ke Amerika Serikat, Anda perlu mengisi formulir aplikasi visa non-imigran atau DS-160. Biaya aplikasi visa non-imigran ini adalah sebesar $160 atau sekitar Rp2,240,000, yang harus dibayarkan sebelum mengajukan aplikasi visa.
2. Biaya wawancara visa
Setelah mengajukan aplikasi visa non-imigran, Anda akan dijadwalkan untuk melakukan wawancara visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat. Untuk itu, Anda perlu membayar biaya wawancara visa sebesar $160 atau sekitar Rp2,240,000.
3. Biaya pengiriman paspor
Setelah visa Anda disetujui, paspor Anda akan dikembalikan melalui layanan pengiriman paspor. Biaya pengiriman paspor ini bervariasi tergantung lokasi pengiriman, namun umumnya berkisar antara Rp100,000 hingga Rp200,000.
4. Biaya tambahan
Selain biaya-biaya di atas, ada kemungkinan Anda akan dikenakan biaya tambahan seperti biaya pengiriman dokumen tambahan, biaya pengambilan sidik jari, atau biaya lainnya tergantung pada kebutuhan dan persyaratan visa yang Anda ajukan.
Itulah beberapa rincian biaya pengurusan visa Amerika yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan aplikasi visa. Pastikan Anda menyiapkan dana yang cukup untuk biaya-biaya tersebut agar proses pengurusan visa Anda berjalan lancar dan sukses. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam merencanakan perjalanan ke Amerika Serikat.