Sejak 2 Oktober 2021, sebanyak 18 museum dan 34 cagar budaya nasional resmi menjadi satu badan yang dikenal dengan Museum Nasional Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya bangsa.
Museum Nasional Indonesia memiliki tugas utama untuk mengelola dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia melalui museum-museum dan cagar budaya yang tergabung di dalamnya. Dengan adanya badan ini, diharapkan pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efisien.
Beberapa museum yang tergabung dalam Museum Nasional Indonesia antara lain Museum Nasional, Museum Sejarah Jakarta, Museum Seni Rupa dan Keramik, serta Museum Kereta Api Ambarawa. Sedangkan cagar budaya yang tergabung di dalamnya antara lain Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Situs Gunung Padang.
Dengan penggabungan ini, diharapkan bahwa pengunjung dapat lebih mudah mengakses informasi tentang keberagaman budaya Indonesia melalui berbagai koleksi dan artefak yang disimpan di museum-museum dan cagar budaya yang tergabung dalam Museum Nasional Indonesia. Selain itu, pengelolaan dan pelestarian warisan budaya juga diharapkan dapat dilakukan dengan lebih baik melalui sinergi antara berbagai pihak yang terlibat.
Dengan demikian, Museum Nasional Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pengetahuan tentang keberagaman budaya Indonesia serta menjadi contoh dalam pengelolaan dan pelestarian warisan budaya bagi museum-museum dan cagar budaya lainnya di tanah air. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pelestarian dan pengembangan warisan budaya bangsa Indonesia.